Senin, 03 Januari 2011

Ekonomi Makro

Ekonomi Makro
Teori ekonomi dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu mikroekonomi dan makroekonomi. Mikroekonomi merupakan teori ekonomi yang berhubungan dengan bagaimana rumah tangga dan perusahaan membuat keputusan dan cara mereka berinteraksi dengan pasar (Mankiw, 2006, p4), meliputi bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian, seperti kegiatan seorang konsumen, suatu perusahaan atau suatu pasar. Selain itu, mikroekonomi menitikberatkan analisisnya untuk mewujudkan efisiensi dalam penggunaan resource yang ada dan mencapai kepuasan yang maksimum (Sukirno, 2008, p4).

Makroekonomi mempelajari perekonomian sebagai suatu kesatuan (Mankiw, 2006, p4), seperti tindakan konsumen secara keseluruhan, kegiatan keseluruhan pengusaha atau perubahan keseluruhan kegiatan ekonomi. Titik berat analisa makroekonomi terletak pada bagaimana segi permintaan dan penawaran menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian, masalah utama yang selalu dihadapi setiap perekonomian dan peranan kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi (Sukirno, 2008, p4).

Pada awal munculnya analisis ekonomi makro hingga dekade tahun 1930an, para ahli ekonomi memiliki acuan bahwa penggunaan tenaga kerja penuh selalu tercapai dan perekonomian selalu berjalan dengan baik. Hingga memasuki periode the Great Depression, masa puncak kemerosotan ekonomi Amerika Serikat, dimana seperempat tenaga kerja menganggur dan pendapatan nasional mengalami penurunan yang sangat besar, pandangan ahli ekonomi pun berubah.

Teori makroekonomi modern pertama dinyatakan oleh John Maynard Keynes, seorang ahli ekonomi Inggris. Keynes melalui buku-bukunya menyatakan kelemahan teori ekonomi klasik, serta faktor utama yang menentukan tingkat keberhasilan kegiatan ekonomi suatu negara, yaitu pengeluaran agregat (Sukirno, 2008, p7).

Masalah makroekonomi utama yang selalu dihadapi suatu negara meliputi masalah pertumbuhan ekonomi, ketidakstabilan kegiatan ekonomi, pengangguran, inflasi dan neraca perdagangan dan pembayaran. Pertumbuhan ekonomi dapat didefinisikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah (Sukirno, 2008, p9). Pertambahan ini disebabkan karena faktor-faktor produksi selalu mengalami pertambahan dalam jumlah dan kualitas, investasi yang dapat menambah jumlah modal, teknologi selalu berkembang, peningkatan jumlah tenaga kerja akibat perkembangan penduduk, serta pengalaman kerja dan pendidikan dapat menambah ketrampilan tenaga kerja yang ada.

Pada kenyataannya, perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor produksi tidak diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya. Pertambahan potensi produksi seringkali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya. Hal ini disebabkan tidak semua faktor produksi yang tersedia digunakan secara optimal. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi suatu negara lebih lambat dibandingkan potensi sebenarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar