1. Accrual basis
D: BI – Giro
K: Debitur tunggakan bunga
2. Cash basis
D: BI – Giro
K: Pendapatan bunga-debitur
3. Rekening administratif dicatat:
K: Rek.admin-debitur tunggakan bunga
Pelunasan pokok pinjaman. Pada saat pelunasan kredit dicatat:
D: Kas
K: Debitur- rek.debitur
Koletibilitas meliputi:
* Lancar(standar)
* Kurang lancar (sub-standar)
* Diragukan (doubtful)
* Macet (uncollectible)
e. Wanprestasi Nasabah Debitur
Bila terjadi wanpestasi dalam pelunasan pokok, maka pencatatnya harus dipisah kan dari debitur yang masih aktif
D: Debitur tunggakan pokok
K: Debitur – Rek. debitur
Praktek kredit yang berjalan saat ini harus membeda-bedakan berdasarkan kolektibilitasnya. Kolektibilitas terdiri dari :
1. Lancar :
bila nasabah ybs tidak pernah melakukan penunggakan (bayar tepat waktu).
2. kurang lacar :
nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman (
3. diragukan :
nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman >dari 6 bulan)
4. macet.: diragukan :
nasabah telah tidak mampu lagi melunasi kewajibannya baik bunga ataupun pokok.
Tujuannya untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam mengambil keputusan
7. Penilaian Debitur Pada Neraca
* Penilaian debitur pada neraca dilakukan atas dasar kolektibilitas debitur yang outstanding
* Penyisihan dibebankan ke ikhtisar laba-rugi dalam rek.Biaya penyisihan debitur diragukan
D: Biaya debitur ragu
K: Penyisihan debitur diragukan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar