Selasa, 18 Mei 2010

PELUNASAN BUNGA

Pelunasan bunga

1. Accrual basis

D: BI – Giro

K: Debitur tunggakan bunga

2. Cash basis

D: BI – Giro

K: Pendapatan bunga-debitur

3. Rekening administratif dicatat:

K: Rek.admin-debitur tunggakan bunga

Pelunasan pokok pinjaman. Pada saat pelunasan kredit dicatat:

D: Kas

K: Debitur- rek.debitur

Koletibilitas meliputi:

* Lancar(standar)
* Kurang lancar (sub-standar)
* Diragukan (doubtful)
* Macet (uncollectible)



e. Wanprestasi Nasabah Debitur

Bila terjadi wanpestasi dalam pelunasan pokok, maka pencatatnya harus dipisah kan dari debitur yang masih aktif

D: Debitur tunggakan pokok

K: Debitur – Rek. debitur

Praktek kredit yang berjalan saat ini harus membeda-bedakan berdasarkan kolektibilitasnya. Kolektibilitas terdiri dari :

1. Lancar :

bila nasabah ybs tidak pernah melakukan penunggakan (bayar tepat waktu).

2. kurang lacar :

nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman (
3. diragukan :

nasabah telah menungggak pelunasan bunga atau pokok pinjaman >dari 6 bulan)

4. macet.: diragukan :

nasabah telah tidak mampu lagi melunasi kewajibannya baik bunga ataupun pokok.

Tujuannya untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam mengambil keputusan

7. Penilaian Debitur Pada Neraca



* Penilaian debitur pada neraca dilakukan atas dasar kolektibilitas debitur yang outstanding
* Penyisihan dibebankan ke ikhtisar laba-rugi dalam rek.Biaya penyisihan debitur diragukan



D: Biaya debitur ragu

K: Penyisihan debitur diragukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar